Pemerintah Desa Desa Dimoro menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa serta Pembangunan Desa Lainnya Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025.

Kegiatan Musyawarah Desa ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Musdes dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat dari seluruh wilayah desa.

Dalam forum musyawarah tersebut, pemerintah desa menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang meliputi pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta program-program pendukung lainnya yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran berjalan.

Selain Dana Desa, turut dipaparkan pula laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan desa lainnya yang bersumber dari berbagai pendanaan sah, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan pendapatan desa lainnya. Seluruh laporan disampaikan secara terbuka agar dapat dipahami dan dievaluasi bersama oleh peserta musyawarah.

Melalui Musyawarah Desa ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, saran, serta masukan terhadap pelaksanaan kegiatan dan pembangunan desa. Hal ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa pada tahun-tahun berikutnya.

Pemerintah Desa Dimoro berharap, dengan terselenggaranya Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban ini, kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa semakin meningkat, serta sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dapat terus terjalin demi mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.