Pemerintah Desa Desa Dimoro mengikuti kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada Akhir Masa Jabatan Kepala Desa dan Persiapan Pilkades yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Toroh.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kecamatan Toroh Nomor B/400.10.2.2/47/KEC TRH/2026 tertanggal 6 Maret 2026 yang ditujukan kepada
seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Toroh. Surat tersebut menindaklanjuti arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Grobogan terkait pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa menjelang akhir masa jabatan kepala desa serta persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan secara tertib, terarah, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam menghadapi masa transisi kepemimpinan desa.
Jadwal Pelaksanaan Pembinaan
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kecamatan Toroh, kegiatan pembinaan di Desa Dimoro dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 10 Maret 2026
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Dimoro diminta menghadirkan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta perangkat desa untuk mengikuti pembinaan yang diberikan oleh tim monitoring dan evaluasi dari kecamatan.
Tim Monitoring dan Evaluasi
Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan oleh Tim II Monitoring dan Evaluasi Akhir Masa Jabatan Kepala Desa (Monev AMJ) yang terdiri dari:
-
Bambang D.S., S.IP.
-
Ardian Ayub S., S.IP.
-
Sani Noor R., S.E.
-
Hesty W., S.E.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembinaan di Desa Dimoro juga diwakili oleh Edy Susanto, S.Sos., M.M., selaku Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Toroh.
Meningkatkan Kesiapan Pemerintahan Desa
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan pemerintah desa dapat semakin siap dalam menghadapi akhir masa jabatan kepala desa serta proses persiapan Pilkades yang akan datang. Selain itu, pembinaan juga bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan pemerintahan desa tetap stabil.
Kegiatan pembinaan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Toroh dalam memperkuat koordinasi dan pembinaan terhadap pemerintah desa agar tata kelola pemerintahan desa semakin transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Surat pemberitahuan kegiatan pembinaan tersebut ditandatangani oleh Camat Indah Dwi Handayani sebagai bentuk pembinaan dan koordinasi kepada seluruh pemerintah desa di wilayah Kecamatan Toroh.
Pemerintah Desa Dimoro menyambut baik kegiatan pembinaan ini sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi tahapan Pilkades mendatang.















