Dimoro, Grobogan – Pemerintah Desa Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, melaksanakan kegiatan Monitoring Dana Desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan desa yang didanai melalui Dana Desa.
Monitoring dilaksanakan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 telah berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta asas transparansi dan akuntabilitas. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menilai kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan dokumen perencanaan, seperti RKPDes dan APBDes.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, dilakukan peninjauan terhadap berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, baik di bidang pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, maupun pelayanan sosial kemasyarakatan. Selain itu, tim monitoring juga melakukan pengecekan administrasi, termasuk laporan keuangan, dokumentasi kegiatan, serta progres realisasi anggaran.
Pemerintah Desa Dimoro menyampaikan bahwa Dana Desa Tahun Anggaran 2025 telah dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan, dengan mengutamakan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Melalui monitoring ini, diharapkan setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat nyata dan dapat dirasakan langsung oleh warga desa.
Kegiatan monitoring berjalan dengan lancar dan kondusif. Hasil monitoring ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan Dana Desa di masa mendatang, sekaligus sebagai dasar dalam perencanaan program pembangunan desa pada tahun berikutnya.
Dengan adanya monitoring Dana Desa secara rutin, Pemerintah Desa Dimoro berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan bertanggung jawab demi terwujudnya pembangunan desa yang maju dan sejahtera.















