Dimoro, Grobogan – Pemerintah Desa Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, melaksanakan kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) pada Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Kuwojo dan dimulai pada tanggal 11 Januari 2026.
Program PKTD merupakan salah satu upaya pemerintah desa dalam mendukung pembangunan desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui kegiatan ini, warga setempat dilibatkan secara langsung sebagai tenaga kerja, sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi berupa tambahan penghasilan bagi masyarakat desa.

Pelaksanaan PKTD di Dusun Kuwojo difokuskan pada kegiatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa yang bersifat padat karya. Dengan melibatkan masyarakat sekitar, program ini tidak hanya bertujuan mempercepat proses pembangunan, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap hasil pembangunan yang telah dilaksanakan.
Pemerintah Desa Dimoro berharap, melalui kegiatan PKTD Tahun Anggaran 2026 ini, roda perekonomian masyarakat desa dapat bergerak lebih baik serta mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar warga. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.
Dengan terlaksananya PKTD di Dusun Kuwojo, Pemerintah Desa Dimoro berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, transparan, dan tepat sasaran, demi mewujudkan Desa Dimoro yang maju dan sejahtera.















