Dimoro, Grobogan – Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat melalui Program Desa Dampingan. Program ini bertujuan memberikan layanan terpadu bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial secara langsung di tingkat desa.
Pada tahun 2025, Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, terpilih sebagai salah satu dari tujuh desa dampingan se-Jawa Tengah yang menerima program tersebut. Kegiatan sosialisasi Program Desa Dampingan dilaksanakan di Balai Desa Dimoro pada Selasa (18/02/2025).
Kepala Panti Pelayanan Sosial Anak Wira Adi Karya Unggaran, Heksasari Ratnadewi, yang mewakili Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kolaborasi antara Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait.
“Pada tahun 2025 ini, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah bersama UPT Dinsos secara gotong royong melaksanakan Program Desa Dampingan di tujuh desa di seluruh Jawa Tengah. Salah satunya adalah Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan,” ujar Heksasari.
Berdasarkan hasil asesmen awal, Desa Dimoro masih menghadapi sejumlah permasalahan kesejahteraan sosial yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Permasalahan kesejahteraan sosial di Desa Dimoro masih cukup banyak, di antaranya anak tidak sekolah, rumah tidak layak huni (RTLH), jambanisasi, kebutuhan listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu, serta layanan bagi penyandang disabilitas,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program ini tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah desa. Koordinasi dengan pemerintah desa menjadi kunci utama dalam pemutakhiran data serta penentuan kebutuhan prioritas masyarakat.
“Pemerintah desa tentu lebih mengetahui kondisi warganya, kebutuhan yang ada, serta potensi wilayahnya. Oleh karena itu, sinergi menjadi hal yang sangat penting,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Dimoro, Mashuri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta peran aktif pemerintah provinsi melalui Program Desa Dampingan.
Ia menuturkan bahwa pihak desa akan segera berkoordinasi dengan para kepala dusun untuk menghimpun data yang akurat sesuai kebutuhan program.
“Kami akan berkoordinasi dengan para kepala dusun untuk menindaklanjuti arahan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah agar program ini dapat berjalan tepat sasaran,” ujar Mashuri.
Mashuri juga mengungkapkan bahwa salah satu permasalahan utama di Desa Dimoro adalah rumah tidak layak huni (RTLH) yang sebagian besar berada di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Banyak RTLH yang berada di luar DTKS. Sementara sebagian yang masuk DTKS justru sudah tergolong mampu. Ini yang menjadi perhatian kami untuk diusulkan melalui program desa dampingan,” jelasnya.
Selain RTLH, permasalahan lain yang masih ditemui di Desa Dimoro meliputi keterbatasan jamban sehat, akses listrik, serta anak-anak yang tidak melanjutkan pendidikan.
Sebagai informasi, selain Desa Dimoro, Program Desa Dampingan Dinsos Jateng juga dilaksanakan secara bersamaan di enam desa lainnya, yakni Desa Pesodongan (Wonosobo), Desa Gambuhan (Pemalang), Desa Pejagatan (Kebumen), Desa Kalisalak (Banyumas), dan Desa Kepuhsari (Wonogiri).
Dengan adanya Program Desa Dampingan ini, diharapkan permasalahan kesejahteraan sosial di Desa Dimoro dapat tertangani secara bertahap, terpadu, dan berkelanjutan melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah desa, dan masyarakat.
![photo_2025-02-18_15-35-57[1]](https://pemdesdimoro.id/wp-content/uploads/2026/02/photo_2025-02-18_15-35-571.jpg)














